Selasa, 25 Desember 2012

Peredaran Produk Makanan Berbahan Kimia Di Sulsel Tinggi

Peredaran produk yang tidak memenuhi standar kesehatan maupun keselamatan di Sulsel, diakui cukup tinggi. Indikatornya yakni, banyaknya aduan yang diterima Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Menurut Gubernur, Syahrul Yasin Limpo, peredaran produk import dan local di Sulsel cukup tinggi. Sehingga, dibutuhkan perhatian dari masyarakat sebagai pengguna. Pemerintah Sulsel mengakui, peredaran poduk yang tidak memenuhi standar keselamatan atau kesehatan cukup banyak. Indikatornya yakni, tingginya aduan yang diterima BPSK. Hanya saja, tidak disebutkan jumlahnya. Mengatasinya, Pemerintah Sulsel pun segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Konsumen. Draft regulasi tersebut tengah tahap pembahasan di tingkat legislative dan ditargetkan berlaku efektif 2013 mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengungkapkan, penerbitan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Konsumen juga salah satu upaya melindungi produk local. Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dinilai masih bersifat umum. Sehingga diperlukan penjabaran lebih rinci.
Poin utama yang diatur dalam Perda yakni batas pemasaran produk import oleh produsen. Termasuk syarat yang harus dipenuhi distributor yang memasarkan barang dari luar negeri. Sehingga produsen produk lokal dan konsumen ikut terlindungi. Ditegaskan, pengetatan pengawasan lebih difokuskan di tingkat distributor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar